KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
4.1 Kewiraswastaan, Wiraswasta, dan
Wiraswastawan
1.
Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan
seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu,
uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya
berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan
dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian
tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan
kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
2. Wiraswasta
Wiraswasta
adalah Bidang usaha atau perusahaan yang di bangun oleh seseorang dengan
kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative
penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu untuk :
- Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
- Mencari keuntungan bisnis
- Membawa perusahaan ke arah kemampuan
- Memperkenalkan hasil produksi baru
- Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
- Membuka pasar
- Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
- Melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru
3. Wiraswastawan
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi
tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya,
yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
- Berdiri diatas kekuatan sendiri
- Mengambil keputusan untuk diri sendiri
- Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
- Mengambil resiko
- Tegas
- Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
4. Unsur Penting Wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama
lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
- Unsur Pengetahuan
Mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada
umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang
bersangkutan.
- Unsur Keterampilan
Pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja
nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai
keberhasilan yang lebih tinggi.
- Unsur Kewaspadaan
Merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam
menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran
atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga
yang akan dialami.
4.2
Perusahaan
Kecil Dalam Lingkungan Perusahaan
1.
Perusahaan
Kecil
Perusahaan
kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di
beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka
bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT
ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
2. Perkembangan Franchising di
Indonesia
Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem
bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya
diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun
l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai
penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba
sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai
waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat
terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari
sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari
keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK)
berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden
Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri
eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko
kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi
pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang
mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal
pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah
makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take
Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat
pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga
tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250
perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing,
dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1.
Rumah
Makan/Restoran
2.
Jasa
Pemasaran
3.
Hotel
4.
Toko
Buku dan Toko Cindera Mata
5.
Minimarket
6.
Persewaan
Kendaraan
7.
Pusat
Kebugaran dan Perawatan Tubuh
8.
Penata
Rambut, Salon Kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan
usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah
sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah
waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es
Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan
lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format
bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap
Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan
Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang
telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang
rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para
pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee )
diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya
dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan
mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis
waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah
tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya
bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di
Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang
baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan
diluar rumah.
Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut
berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;
A) Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada
pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan
intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
B) Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk
memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan
atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
C) Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat
perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
D) Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk
memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan
atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba
utama.
E) Perjanjian Waralaba
Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba
dengan Penerima Waralaba.
F) Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba
Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
3. Ciri Perusahaan Kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut
:
- Manajemen Berdiri Sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga,
dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan
mengambil keputusan.
- Investasi Modal Terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang
pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan
relative kecil.
- Daerah Operasinya Lokal.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu
lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
- Ukuran Secara Keseluruhan
Relative
kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
4. Keuntungan Perusahaan Kecil
Secara umum, perusahaan dalam skala kecil mempunyai
keuntungan dan daya tarik sendiri. Keuntungan dan daya tarik sendiri itu adalah
:
- Pemilik merangkap manajer perusahaan dan fungsi manajerial, seperti marketing, finance, dan administrasi.
- Pajak relatif ringan.
- Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru, dan produk-produk serta jasa-jasa baru.
- Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.
- Mudah dalam proses pendiriannya.
- Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, tetapi tidak memiliki rencana jangka panjang.
- Bebas menentukan harga produksi barang dan jasa.
- Prosedur hukumnya sederhana.
- Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.
- Pemilik menerima seluruh laba.
- Umumnya mampu untuk melakukan survive.
- Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi kemajuan usaha kecil.
- Diversifikasi terbuka luas setiap waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreatifitas pengelola.
- Relatif tidak membutuhkan investasi besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi tidak terlalu mahal.
- Memiliki ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.
5. Kelemahan Perusahaan Kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun
kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh
perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan
perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan
pekerjaan terhadap karyawannya.
Kelemahan dan hambatan yang terjadi pada perusahaan kecil
umumnya berasal dari faktor intern maupun faktor ekstern dari usaha kecil itu
sendiri. Kelemahannya dalam faktor intern, yaitu :
- Telalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mengikutu pembukuan standar.
- Pembagian kerja yang tidak proporsional.
- Tidak mengetahui secara tepat modal kerja yang dibutuhkan.
- Persediaan barang yang terlalu banyak, sehingga beberapa jenis barang ada yang tidak laku.
- Sering terjadi mist-manajemen dan tidak peduli terhadap prinsip-prinsip manajerial.
- Sumber modal terbatas hanya pada pemilik.
- Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau tidak pernah dirumuskan.
Sedangkan
kelemahan dalam faktor ekstern, yaitu :
- Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga, ditanggung oleh kekayaan pribadi.
- Sering kekurangan informasi bisnis.
Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar,
dan perputaran unag tunai.
6. Mengembangkan Perusahaan Kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang
matang terhadap tiga hal: profil pribadi (dalam kaitannya dengan kelayakan
kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil
perusahaan (dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan
pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan
analisis pulang rokok) serta paket pinjaman (dalam kaitannya dengan jumlah yang
diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran
kembali dan ketentuan-ketentuan pembayaran). Pertimbangan yang matang untuk
mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan
kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan
perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
7. Kegagalan Perusahaan Kecil
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kegagalan dalam
perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti
kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam
promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan
teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan,
permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana
lain-lain.
4.3
Perbedaan Kewirausahaan dan
Bisnis Kecil
A.
Perbedaan
Wirausahawan adalah orang yang menanggung risiko kepemilikan
bisnis dengan pertumbuhan dan ekspansi sebagai tujuan utama. Banyak pemilik
bisnis kecil mencirikan dirinya sebagai wirausahawan, tetapi banyak dari mereka
yang tidak bercita-cita memperluas usahanya sebagaimana halnya dengan
wirausahawan sejati. Para wirausahawan sejati akan mempunyai cita-cita dan
rencana untuk memperluas usahanya, walaupun dimulai dari bisnis kecil dan siap
menghadapi risiko yang akan terjadi. Sedangkan pemilik bisnis kecil, ia tidak
memiliki cita-cita maupun rencana untuk memperluas usahanya dan hanya mencari
pendapatan yang aman dan nyaman. Jadi perbedaan antara kewirausahaan terletak
antara visi, aspirasi, dan strategi.
B.
Persamaan
1. Mereka sama-sama berbisnis
2. Pengukuran potensi bisnis sama
3. Kapasitas dan varietas bisa
dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. Unsur permodalan hanya dilihat dari
sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. Jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. Ujung pangkalnya adalah pengembangan
potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau
tidak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar